Bahaya Rokok

Monday, March 02, 2009

Ternyata merokok sudah menjadi kebiasaan yang sulit ditinggalkan, mulai dari anak-anak sampai dewasa kebanyakan dari mereka sudah biasa yang namanya merokok. Tapi tulisan di bungkus rokok sendiri bagaikan angin yang menghembus secara perlahan-lahan tapi pasti.
Sedikit saya mencoba untuk menuliskan tentang rokok, mulai dari sejarahnya, adakah manfaatnya?, dan hukum dalam agama.

Sejarah Rokok

Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.

100 % Tidak Ada Manfaatnya

Dari sisi kesehatan bahaya rokok sudah tidak terbantahkan lagi bukan hanya menurut WHO, tetapi, lebih dari 70 artikel ilmiah membuktikan itu. Dalam kepulan asap rokok terkandung 4000 racun kimia berbahaya, dan 43 di antaranya bersifat karsinogenik (merangsang tumbuhnya kanker). Berbagai zat berbaya itu adalah tar, karbon monoksida (CO) dan nikotin.
Akibatnya berbagai penyakit kanker mengintai, seperti: kanker paru- 90% kanker paru pada laki-laki disebabkan oleh rokok, dan 70% untuk perempuan, kanker mulut, kanker bibir, asma, kanker leher rahim, jantung koroner, darah tinggi stroke, kanker darah, kanker hati, bronchitis, mati mendadak pada bayi, impotensi pada pria, bahkan rusaknya kesuburan wanita. Lalu kurang apa lagi?

Yang aneh adalah dampak rokok agak unik. Tidak ada yang mati mendadak karena rokok. Dampaknya tidak instan, beda dengan narkoba atau minuman keras. Dampak rokok nanti terasa setelah 10-20 tahun pasca penggunaannya. Anehnya pula, dampak rokok bukan hanya untuk si perokok aktif (active smoker) saja, bahkan punya dampak yang sangat serius bagi yang tidak merokok (passive smoker). Yaitu, para perokok pasif ini akan mendapat racun dua kali lipat dari perokok aktif. Sangat tidak adil; tidak merokok, tapi menghirup racun dua kali lipat.

Fatwa Ulama Tentang Rokok.

Berdasarkan fakta yang terpapar di atas, para ulama dengan tegas mengharamkan rokok. Allah ta’ala mengharamkan segala macam merusak untuk dikonsumsi, dan sebaliknya. Dia menghalalkan segala macam yang baik-baik. Dia berfirman, “Mereka bertanya kepadamu Muhammad tentang apa-apa yang dihalalkan untuk mereka, katakanlah, dihalalkan bagi kalian segala sesuatu yang baik-baik. (al-Maidah: 4).
Itulah sebabnya dalam Islam segala sesuatu yang menjadi biang kerok rusaknya kesehatan, jiwa, memboroskan harta, haram hukumnya. Allah ta’ala berfirman tentang salah satu tugas Rasulullah, “...dia memerintahkan kepada mereka yang ma’ruf dan melarang mereka dari yang mungkar, dan menghalalkan buat mereka yang baik-baik, serta mengharamkan buat mereka yang buruk-buruk” (al-A’raaf:157).

Rokok, dalam berbagai jenisnya, jelas mengandung racun yang sangat membahayakan kesehatan, makanya ia termasuk dalam golongan al-khabaaits, dan segala macam al-khabaaits diharamkan dalam agama kita. Karena itu, rokok haram dikonsumsi, diperjualbelikan, atau dijadikan komoditas perdagangan.

Karena banyaknya racun pembunuh yang dikandung oleh rokok, maka orang yang merokok dianggap membinasakan dirinya. Allah ta’ala berfirman, “janganlah kalian membinasakan diri-diri kalian. Sesungguhnya Allah sangat penyayang kepada kalian”
Semoga dapat bermanfaat……!!!

Referensi :
- www.id.wikipedia.org
- Al BAlagh Edisi 92 Tahun II/Jumadil Awwal 1428H

0 comments:

Theme Design By : ThemesBlogger